DAKWAH TRANSFORMATIF PENCEGAH RADIKALISME

Penulis

  • Ahmad Ramdan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Sirnarasa

Kata Kunci:

Dakwah Transfomatif, Radikalisme, Ekstrem

Abstrak

Radikalisme adalah paham dan gerakan yang menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman ditengah masyarakat dan merupakan paham atau aliran yang menghendaki pembaharuan sosial atau politik dengan cara keras dan drastis. Oleh karena itu radikalisme diidentikkan dengan sikap ekstrem dalam aliran politik. Dakwah transformatif adalah dakwah oleh setiap mubaligh dalam menyampaikan pesan Islam terhadap masyarakat tidak hanya bersifat informatif dan edukatif (mendidik), namun terjadinya perubahan sosial secara nyata bersifat konsultatif (dialog) dan pendampingan (advokatif). Radikalime paham dan gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan. Upaya menangkal gerakan radikalisme dapat dilakukan dengan langkah-langkah, antara lain: Pertama, meluruskan paham umat Islam. Langkah ini ditempuh melalui berbagai forum-forum pengajian, majelis taklim, majelis dan kelompok zikir diisi dengan ajaran kebenaran dan penuh kasih sayang dan kelembutan. Kedua, berdialog dengan gerakan dakwah yang lain agar tercipta kesamaan persepsi bahwa umat Islam tidak boleh melakukan tindakan kekerasan kecuali jika diserang terlebih dahulu. Ketiga, menyampaikan pesan Islam sebagai rahmat segenap alam kepada berbagai pihak bahwa umat Islam bukan pelaku teror, selama kehidupan mereka dihargai dan dihormati.

Referensi

Asror, A. (2014). ‘Dakwah Transformatif Lembaga Pesantren dalam Menghadapi Tantangan Kontemporer”. Jurnal Dakwah, Vol. XV, No. 2 Tahun 2014, Jurusan Dakwah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 17.30 WIB.

Bakti, A.S. (2014). Darurat Terorisme: Kebijakan Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi. Daulat Press.

BNPT. (2012). “Strategi Menghadapi Paham Radikalisme Terorisme-ISIS”.

Hamdanny, D.R. (2021). “Dakwah Transformatif Muhammadiyah dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Melalui Jihad Konstitusi”. Jurnal Dakwah, Vol. 22, No. 1 Tahun 2021, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 12. 30 WIB.

Hamdi, M. (2006). Dakwah Tranformatif. PP Lakpesdam NU.

Hasanah, N.L. (2019). “Metode Dakwah Transformatif Melalui Living Tilawatil Quran”. Jurnal An-Nida, Vol. 11, No. 2 Juli-Desember 2019 ISSN: 2085-3521, E-ISSN: 2548-9054, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 13. 00 WIB.

Kamilah, N. (2021). “Dakwah Transformatif Menciptakan Karakter Pemuda Islami”. http://alhikmah.iain-jember.ac.id, Jurnal Al-Hikamh, Vol, 19 No. 1 April 2021, (p)-ISSN:1907-4328, (e)-ISSN: 2685-4376, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 14. 20 WIB.

Kartodirjo, S. (1985). Ratu Adil. Sinar Harapan.

Khasanah, N.L. (2019). “Metode Dakwah Transformatif Melalui Living Tilawatil Quran”. Jurnal An-Nida, Vol. 11, No. 2, Juli-Desember 2019, ISSN: 2085-3521, E-ISSN : 2548-9054, diunduh 12 April 2022, pukul: 16.15 WIB.

Lubis, B.D. (2021). “Strategi Pencegahan Paham Radikalisme”. http://repository.iainbengkulu.ac.id › Tesis, Program Pascasarjana IAIN Bengkulu, diunduh 19 Februari 2022, pukul: 19.00 WIB.

Maliki, N. (2020). “Radikalisme dan Gerakan Dakwah. Jurnal Tasamuh: Studi Islam”. (e) ISSN: 2086-6291 (p); 2461-0542, Volume 12, Nomor 1, April 2020, https://e-jurnal.iainsorong.ac.id/index.php/Tasamuh, Dosen SekolahTinggi Agama Islam Mahad Ali (STAIMA) Cirebon, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 13. 00 WIB.

Masduqi, I. (2012). BerIslam Secara Toleran: Teologi Kerukunan Umat Beragama. Mizan.

Musyafak, N dan Nisa, L.C. (2021). “Dakwah Islam dan Pencegahan Radikalisme Melalui Ketahanan Masyarakat”. https://journal.walisongo.ac.id, Jurnal: Ilmu Dakwah Volume 41 No 1 2021, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 13. 00 WIB.

Nasor, M. (2017). “Dakwah Sebagai Instrumen Penanggulangan Radiklisme di Era Digital”. Jurnal: Akademika, Vol. 22, No. 01 Januari-Juni 2017, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, diunduh 218 Februari 2022, pukul 21.45 WIB.

Rubaidi, A. (2007). Radikalisme Islam, Nahdatul Ulama’ Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia. Logung Pusaka.

Sahputra, D. (2016). “Dakwah Transformatif (Studi Pemikiran Moeslim Abdurrahman)”. Skripsi, Jurusan Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, IAIN Raden Intan Lampung, diunduh 21 Februari 2022, pukul: 12. 30 WIB.

Suhaemi, K. 2018. “Paradigma Dakwah Transformatif pada Lembaga Penddikan Pesantren (Kajian Peran dan Tanggung Jawab Pesantren di Era Modern)”. Jurnal: Al-Qalam, Volume 35 Nomor 1 Januari -Juni 2018, diunduh 20 Februari 2022, pukul: 12. 30 WIB.

Syukur, A. “Gerakan Dakwah dalam Upaya Mencegah Dini Terhadap Penyebaran dan Penerimaan Islamisme Kelompok Radikal-Terorisme di Lampung”. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, Volume 15, Nomor 1, Juni 2015, IAIN Raden Intan Lampung, diunduh 18 Februari 2022, pukul 20.15 WIB.

Qadir, Z. (2014). Radikalisme Agama di Indonesia. Pustaka Pelajar.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-23

Cara Mengutip

Ramdan, A. (2025). DAKWAH TRANSFORMATIF PENCEGAH RADIKALISME. MADHANGI: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(02). Diambil dari https://ojsfikom.mputantular.ac.id/index.php/fikom/article/view/38

Terbitan

Bagian

Artikel